Rabu, 08 April 2009

Mau Tahu Gaji CaLeG ???

enak ya, kerjanya sambil tiduran di rapat, tapi digaji ... Padahal di Perusahaan tempat kita BEKERJA, kerja sampai pagi & tidur di kantor pula, diomelin anak - istri, gaji lembur belum tentu di bayar, he.he.he,hehe. he.he

Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?


Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu

1. Rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :

  1. Gaji pokok : Rp 15.510.000
    Tunjangan listrik : Rp 5.
    496.000
    Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
    Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
    Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
    Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
    Total : Rp 46.100.000/bulan
    Total Pertahun : Rp 554.000.000

    Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
  2. Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
    Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
    Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

    Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
    Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

    Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

    Sumber:
    www.kabarinews. com
    http://warnadunia. com/rahasia- kenapa... i-anggota- dpr/


    SELAMAT MEMILIH WAKIL RAKYAT – 9 APRIL 2009 (PLEASE DO NOT MISS IT) – JANGAN SALAH PILIH